Logtra
thumb
  • June 24, 2024
  • 0 Comments

Regulasi dan Aturan Pengiriman Kargo Udara di Indonesia: Apa yang Harus Anda Ketahui?

Pengiriman kargo udara di Indonesia diatur oleh berbagai regulasi dan aturan yang memastikan keamanan dan efisiensi proses pengiriman. Terminal Cargo Indonesia, dengan pengalaman di Juanda, Surabaya, memberikan panduan lengkap tentang regulasi yang perlu dipahami oleh pengirim barang melalui kargo udara.

Regulasi Pengiriman Kargo Udara

Peraturan Penerbangan Sipil
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Udara: Mengatur standar keselamatan dan keamanan penerbangan sipil, termasuk pengiriman kargo udara.
  • Pengangkutan Barang Berbahaya: Ada aturan ketat tentang pengangkutan barang berbahaya, termasuk bahan kimia, baterai, dan zat mudah terbakar. Pengirim harus mematuhi Peraturan Barang Berbahaya ICAO.

Peraturan Bea Cukai
  • Deklarasi Barang: Semua barang yang dikirim melalui kargo udara harus dideklarasikan dengan benar di bea cukai. Ini termasuk deskripsi barang, nilai, dan tujuan.
  • Dokumen Pendukung: Faktur komersial, packing list, dan sertifikat asal harus disertakan untuk verifikasi oleh petugas bea cukai.

Peraturan Pengemasan
  • Standar Pengemasan: Barang harus dikemas sesuai dengan standar pengemasan yang ditetapkan oleh otoritas penerbangan dan maskapai. Ini termasuk persyaratan untuk kotak, bahan isolasi, dan penanda khusus.
  • Pengemasan untuk Barang Berbahaya: Barang berbahaya harus dikemas dengan cara yang meminimalkan risiko kebocoran atau kerusakan.

Persyaratan Keamanan
  • Pemeriksaan Keamanan: Semua kargo udara harus melalui pemeriksaan keamanan sebelum dimuat ke pesawat. Ini mencakup pemeriksaan x-ray, deteksi bahan berbahaya, dan verifikasi dokumen.
  • Sertifikasi Pengirim: Pengirim yang sering mengirim barang melalui kargo udara mungkin memerlukan sertifikasi khusus yang menunjukkan bahwa mereka mematuhi prosedur keamanan yang ketat.

Prosedur Pengiriman Internasional

Dokumen Ekspor: Termasuk faktur ekspor, surat jalan, dan dokumen kepatuhan sesuai dengan aturan negara tujuan.

Aturan Karantina: Barang tertentu, terutama produk makanan dan hewan, mungkin memerlukan pemeriksaan karantina dan sertifikat kesehatan.

Perizinan Khusus: Barang dengan nilai tinggi atau yang memerlukan perizinan khusus harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh negara tujuan.

Kepatuhan terhadap Regulasi

Pelatihan dan Edukasi: Pastikan staf pengirim memahami dan mematuhi semua regulasi yang relevan. Pelatihan reguler tentang peraturan bea cukai dan pengangkutan barang berbahaya dianjurkan.

Penyimpanan Catatan: Simpan semua dokumen terkait pengiriman untuk keperluan audit dan verifikasi. Ini termasuk salinan faktur, dokumen bea cukai, dan sertifikat asal.

Pembaruan Regulasi: Peraturan dan persyaratan pengiriman kargo udara dapat berubah. Selalu perbarui informasi regulasi dan pastikan kepatuhan dengan aturan terbaru.

Kesalahan Umum dan Cara Menghindarinya

Dokumen yang Tidak Lengkap: Pastikan semua dokumen pendukung disertakan dan lengkap. Dokumen yang hilang atau tidak lengkap dapat menyebabkan penundaan atau denda.

Pengemasan yang Tidak Memadai: Mengikuti standar pengemasan yang tepat untuk jenis barang yang dikirim. Pengemasan yang buruk dapat menyebabkan kerusakan barang dan penolakan pengiriman.

Kepatuhan Keamanan yang Tidak Memadai: Selalu patuhi prosedur keamanan yang berlaku. Gagal mematuhi dapat mengakibatkan barang ditahan atau denda.

Kesimpulan

Memahami regulasi dan aturan pengiriman kargo udara di Indonesia adalah kunci untuk memastikan pengiriman yang aman dan efisien. Terminal Cargo Indonesia di Juanda, Surabaya, siap membantu Anda dalam mematuhi semua regulasi yang berlaku, memberikan layanan yang andal dan terintegrasi.

Leave A Comment