

Bagi Anda yang terlibat dalam dunia logistik, ekspor-impor, atau distribusi barang, istilah “packing list” tentu sudah tidak asing. Dokumen ini menjadi salah satu syarat penting dalam pengiriman barang, baik lokal maupun internasional. Namun, masih banyak orang yang belum sepenuhnya memahami apa itu packing list, fungsinya, serta seperti apa bentuk dan formatnya.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap mulai dari pengertian packing list, fungsi pentingnya, hingga contoh dan format terbarunya agar Anda tidak salah dalam proses dokumentasi pengiriman.
Packing list adalah dokumen resmi yang mencantumkan detail isi dari suatu kiriman barang. Dokumen ini disusun oleh pengirim dan diberikan kepada penerima serta pihak ekspedisi atau bea cukai.
Nama pengirim dan penerima
Nomor invoice atau purchase order
Tanggal pengiriman
Deskripsi barang
Jumlah unit dan berat
Dimensi atau volume
Informasi kemasan (box, pallet, dll.)
Packing list bukan sekadar formalitas. Ia memiliki berbagai fungsi penting:
Packing list memudahkan penerima dalam memeriksa apakah jumlah dan jenis barang yang diterima sesuai dengan pesanan.
Packing list dibutuhkan untuk melengkapi dokumen ekspor seperti invoice, surat jalan, dan bill of lading.
Petugas bea cukai menggunakan packing list untuk mencocokkan isi barang dengan dokumen deklarasi.
Dengan packing list, operator logistik tahu bagaimana cara menangani, menyimpan, atau memuat barang yang dikirim.
Menunjukkan detail isi fisik kiriman
Tidak mencantumkan harga barang
Digunakan untuk pengecekan fisik
Dokumen tagihan resmi
Memuat informasi harga, total biaya, dan metode pembayaran
Digunakan untuk keperluan pembayaran
Berikut adalah struktur umum dari format packing list:
Gunakan format digital dan cetak
Simpan salinan untuk keperluan audit dan pelacakan
Berikut langkah-langkah menyusun packing list:
✔️ Pastikan semua barang dicatat dengan detail
✔️ Gunakan satuan yang sesuai (kg, pcs, m³)
✔️ Cocokkan dengan invoice dan surat jalan
✔️ Berikan penomoran halaman jika lebih dari satu lembar
✔️ Sertakan informasi tambahan bila diperlukan (misal: jenis kemasan, handling instruction)
Ya, terutama dalam pengiriman berskala besar, ekspor-impor, atau kargo yang memerlukan dokumentasi lengkap.
Packing list dibuat oleh pihak pengirim, baik perusahaan atau individu, dan disertakan ke jasa ekspedisi atau penerima.
Tidak. Keduanya digunakan bersamaan. Invoice untuk nilai dan pembayaran, packing list untuk detail fisik barang.
Barang bisa tertahan di bea cukai, kesalahan pengiriman, atau bahkan penolakan oleh penerima.
Packing list adalah salah satu dokumen paling penting dalam proses pengiriman barang. Tanpa dokumen ini, proses pengecekan, pengurusan bea cukai, dan pelacakan bisa terganggu. Oleh karena itu, memahami fungsi dan cara membuat packing list yang benar akan sangat membantu kelancaran pengiriman, terutama untuk skala besar atau ekspor-impor.
Untuk layanan pengiriman kargo udara lengkap dengan dokumen seperti packing list, invoice, hingga surat jalan — percayakan pada:
📍 Alamat: T2 Bandara Juanda, Surabaya
📱 WhatsApp: 6281252595159
📍 Google Maps: Lihat Lokasi Kami
Kami siap membantu kebutuhan logistik bisnis Anda ke seluruh Indonesia.